Sri Mulyani: Antisipasi Data Bocor Setelah Gunakan Meterai Elektronik

ZONATIMES.COM, Jakarta – Meterai elektronik rencananya resmi digunakan pada awal 2020. Penggunaan meterai elektronik ini untuk kemudahan penggunaan data digital. 

Untuk mengantisipasi data bocor, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pihak yang terlibat dalam penyediaan meterai elektronik untuk terus memantau ekses negatif

Sri Mulyani tidak mau apabila upaya digitalisasi dengan menggunakan meterai digital ini memicu bentuk kejahatan lain.

“Jangan sampai dengan kita hijrah ke elektronik, data jadi mudah sekali bocor, atau diambil pihak yang tidak seharusnya menggunakan,” kata Sri Mulyani dikutip Tempo.co. 

Meterai elektronik digital ini diluncurkan Jumat 1 Oktober 2021. Meterai elektronik ini untuk memenuhi kebutuhan dokumen digital yang semakin tinggi.

Meterai elektronik ini diterbitkan setelah dikeluarkan Undang-Undang nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai pada 26 Oktober 2020.

Ditjen Pajak bekerja sama untuk peluncuran ini dengan Perum Peruri yang langsung membuat meterai elektronik ini.

Selain itu, ada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terlibat mengawasi.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa meterai elektronik ini tak melulu soal berapa banyak nantinya dampak pada penerimaan negara. Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan meterai elektronik ini.