Banjir Rendam 11 Kecamatan, Pemerintah Tetapkan Wajo Status Darurat Bencana

ZONATIMES.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetapkan darurat bencana banjir selama 14 hari.

“Saat ini Wajo ditetapkan darurat bencana banjir selama 14 hari terhitung, 7 Juni sampai dengan 20 Juni 2020,” kata Bupati Wajo, H. Amran Mahmud saat jumpa pers di ruang Anjungan Kantor Bupati Wajo, (8/6/2020)

Akibat banjir yang merendam bumi Lamaddukkelleng, ada 11 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) jadi korban banjir dari 11 kecamatan.

“Bahkan sampai saat ini sudah 11.592 Kepala Keluarga yang menjadi korban banjir di 11 kecamatan,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berupanya memberikan yang terbaik bagi para korban banjir.

“Insya Allah kami akan terus mengoptimalkan penaganan terhadap para korban banjir hingga sampai pemulihan bencana,” ucapnya.

Sedangkan ditempat yang sama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE mengutarakan, Banjir yang melanda Wajo merupakan bencana tahunan, tentunya Pemkab tidak akan tinggal diam dan akan melakukan langkah strategis dalam penanggulangan bencana banjir ini.

“Pemkab akan hadir ditengah masyarakat untuk mengendalikan dan menangani bencana banjir ini,” tandasnya.