Bubarkan Balapan Liar di Tanetea Gowa, Polisi Sita 5 Motor

ZONATIMES.COM, Gowa – Porsenil Polsek Bajeng, dipimpin Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH, bubarkan aksi balap liar

di Jalan raya di Tanetea Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Minggu, 8 Desember 2019.

Pembubaran aksi balap liar itu berawal dari laporan warga, sekelompok remaja dari berbagai asal daerah, melakukan aksinya dengan menggunakan fasilitas jalan umum dan membuat keresahan pengguna jalan.

“Arena yang di gunakan adalah fasilitas umum dan tak tanggung-tanggung aksi remaja yang melakukan balap liar, terkadang menutup keseluruhan badan jalan, sehingga pengguna jalan yang lainnya tidak dapat melewati jalur yang di maksud,” terang Iptu Hasan Fadhlyh.

Polisi berhasil amankan 5 jenis kendaraan yang diduga terlibat aksi balap liar, kemudian diserahkan ke Satlantas Polres Gowa guna proses lebih lanjut.

“Sepeda motor yang terjaring razia, diantaranya tidak ada yang di lengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraanya,” kata Iptu Hasan Fadhlyh.

Aksi penertiban yang dilakukan porsenil Polsek Bajeng Gowa, dapat respon baik dan diapresiasi Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola.

“Aksi penertiban Ini adalah bentuk respon kami selaku anggota kepolisian guna selalu memberikan rasa aman dan kenyamanan terhadap warga masyarakat Kab. gowa yang akan melaksanakan aktifitasnya,” ucap Kapolres, Akbp Boy FS Samola di tempat berpisah.

Leave a Comment