Dinas Kehutanan Diprotes, Andi Etti Janji Kawal Warga

ZONATIMES.COM, Wajo – Ratusan warga menyambut kedatangan Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin di Desa Awo Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Jum’at (7/8/2020).

Kehadiran Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait lahan perkebunan warga yang dipatok oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel karena dianggap berada di kawasan hutan lindung.

Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo (AMIWB), Heriyanto Ardi yang mengadvokasi masyarakat untuk memperjuangkan haknya, mengapresiasi kehadiran Andi Nurhidayati untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Kami berharap Ibu Andi Nurhidayati Zainuddin dapat memfasilitasi kami RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar,” harap Heriyanto Ardi.

Andi Etti sapaan akrab Andi Nurhidayati, berjanji segera akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan segera menggelar RDP dengan instansi terkait agar permasalahan yang dialami warga dapat mendapatkan solusi terbaik.

“Insya Allah hari Kamis Kami segera menggelar RDP mengundang instansi terkait dan pemerintah kabupaten Wajo, Bupati dan DPRD Wajo, serta perwakilan masyarakat. Semoga setelah kami memfasilitasi RDP ada solusi yang disepakati bersama,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini juga mengapresiasi respon DPRD Kabupaten Wajo terkait permasalahan lahan yang dipersoalkan warga dengan menggelar kunjungan ke lokasi.

“Kunjungan DPRD Wajo harus diapresiasi sebagai bentuk respon dari aspirasi masyarakat. Namun tanpa mengurangi rasa hormat, Saya perlu menyampaikan kepada kita semua bahwa persoalan kewenangan pengelolaan hutan ada di pemerintah provinsi dan pusat, bukan di Kabupaten,” ujarnya.

“Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dan Itulah sebabnya di Kabupaten tidak ada dinas kehutanan. Dan persoalan dialami warga penyelesaiannya ada di provinsi atau dipusat,” lanjutnya.