DPRD Makassar untuk Sementara Waktu Tidak Menerima Tamu

ZONATIMES.COM, Makassar – Dua Staf Sekretariat DPRD Kota Makassar dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab. Karenanya orang keluar masuk di kantor DPRD diperketat mulai Kamis (23/7/2020) besok.

“Tamu yang sudah teranggedakan berkunjung ke DPRD Makassar harus melampirkan surat bebas covid 19 atau hasil rapid,” kata Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir, Rabu (22/7/2020).

“Namun yang belum teranggedakan, Sekretariat DPRD Makassar memohon maaf karena untuk sementara tidak menerima tamu sampai waktu dinyatakan aman,” jelas Taufiq.

Sementara kepada anggota DPRD dan seluruh pejabat struktural beserta staf diminta rapid test mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.

“Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif,” kata Taufiq dalam rilisnya.

Bagi staf sekretariat DPRD yang non reaktif tetap menjalankan tugas sesuai jadwal masing masing dengan memperketat protokol kesehatan, pakai maskser, rutin cuci tangan, jaga imun.

Kemarin, lanjut Taufiq, pihak Sekretariat DPRD Makassar sudah berkoordinasi dengan tim gugus covid19 untuk melakukan penyemprotan seluruh gedung kantor, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

“Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius,” katanya. (*/tj)