Himbauan! Operasi Patuh Besok di Mulai, Ini Harus Dilengkapi

ZONATIMES.COM, Makassar – Tersebar pesan singkat himbauan kepolisian akan menggelar Operasi Patuh Selama 15 hari, dimulai Kamis 29 Agustus sampai Rabu 11 September 2019 di seluruh wilayah Indonesia.

Tertulis dipesan singkat yang tersebar digrup WhatsApp bahwa, para pengguna kendaraan roda dua dan empat, di himbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya jika ingin berpergian, agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.

Saat dikonfirmasi ke Kasatlantas Polrestabes Makassar, kebenaran pesan singkat tersebut, Kompol Yusuf Usman, membenarkan hal tersebut, pihak kepolisian akan menggelar Operasi Patuh mulai besok.

“Kita akan Operasi Patuh kurang lebih ada dua minggu yang terhitung mulai tanggal 29 Agustus nanti hingga 11 September. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas,” kata Kompol Yusuf Usman.

Yusuf Usman juga mengatakan bahwa pihaknya fokus pada delapan pelanggaran saat berlalulintas yang kerap dilanggar oleh masyarakat ketika berkendaraan.

“Delapan pelanggaran itu seperti, wajib menggunakan helm standar SNI, tidak melawan arus, dilarang menggunakan handphone saat berkendaraan, tidak berkendaraan dalam pengaruh miras, tidak melebihi batas kecepatan, anak dibawa umur tidak boleh menggunakan kendaraan, menggunakan safety belt dan tidak menggunakan lampu rotaror atau stereo,” jelasnya.

“Pelanggaran ini menjadi fokus kita dalam Operasi Patuh kali ini,” sambungnya.

Kasatlantas Polrestabes Makassar pun menghimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya saat berkendaraan dan selalu mematuhi aturan berlalulintas.

“Masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas dan selalu menjaga keselamatan saat berkendaraan,” pungkasnya