Bulan Ramadan, Polisi Ciduk Warga Takalar Kantongi Sabu

ZONATIMES.COM, Takalar – AS (36) warga dusun Batu Maccing, Desa Bulukunyi, kecamatan Polsel, kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan diciduk polisi kantongi sabu di tengah bulan Ramadan pada Jumat (01/05/2020) kemarin.

Dugaan peredaran narkotika jenis sabu dilakukan AS berawal dari dari informasi yang telah diperoleh oleh unit Opsnal Satuan Resnarkoba.

Kemudian Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar cepat mendatangi TKP dan menciduk tersangka sedang berada di kolom rumah sekitar pukul 00.10 Wita.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu di kantong (saku) celana depan.

“Kemudian diperlihatkan kepada terduga pelaku dan mengakui bahwa Sabu tersebut adalah miliknya,” lanjut Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal dalam keterangan diterima, Senin (4/5/2020)

Setalah itu barang bukti dan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar guna kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.