Gadis di Pangkep Digilir 5 Pemuda, Berawal dari Karaoke Lalu Diancam Video Disebar

ZONATIMES.COM, Pangkep – Seorang gadis remaja inisal H usia 18 tahun diduga telah diperkosa oleh 5 pemuda di salah satu rumah milik salah seorang pelaku di Kampung Mattirowalie Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu, (2/8/2020).

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial DA (17), MA (30), WA (30), MY (28) dan A (27) tahun telah diamankan Satuan Reskrim Polres Pangkep, setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

“Para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan telah diamankan dan sementara dalam pengembangan peran masing-masing pelaku,” ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK.

Adapun kronologinya, Ibrahim menjelaskan bahwa pemerkosaan tersebut berawal saat korban dijemput oleh DA, MA, dan juga WA, kemudian korban dibawah menuju tempat karaoke yang berada di Jalan Maruddani.

“Usai bernyanyi, pelaku kemudian membawa korban menuju Rumah WA yang berada Kampung Mattirowalie Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep,” jelas Ibrahim.

Lanjutnya, ketika berada di Rumah WA, DA, yang merupakan pacar korban menonton video porno bersama dengan korban. Kemudian mereka berdua melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, tapi ternyata MA yang merupakan teman dari DA.

“DA merekam hubungan intim mereka dan meminta korban untuk melayaninya. Jika korban tidak melayani, maka video intim mereka akan diviralkan. Akhirnya korban menuruti permintaan MA, kemudian WA, MY dan juga A,” terang Ibrahim.

Atas kejadian tersebut para pelaku akan dijerat pasal 285 KUHPidana Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.