Ketum Likma Kecam Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM di Jeneponto

ZONATIMES.COM, Jeneponto – Aktivis Lembaga Swedaya Masyarakat (LSM),Ketum DPP -Likma Indonesia, Asrul Arifuddin kecam pelaku penganiayaan terhadap salah satu pengurus lembaga Penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Asrul sampaikan, pejabat korupsi seharusnya sudah tidak mendapat tempat lagi di negeri ini, mereka harusnya sadar bahwa “Korupsi Adalah Extra Ordinary Crime” karena kejahatan yang luar biasa dan sangat mengancam perekonomian serta perlu penanganan yang luar biasa.

“Terkait kejadian yang menimpa salah satu Sahabat Aktivis kami di Kabupaten Jeneponto, merupakan cerminan ketidak dewasaan pelaku, maupun oknum dibalik penganiayaan terhadap korban Supriadi Tompo, dimana korban adalah sosok aktivis yang sangat peduli atas pembangunan di Kabupaten Jeneponto,” ujar Asrul ke awak media di warkop Transit Jl. Sultan Alauddin Kota Makassar, Rabu, 19 Februari 2020.

Asrul berharap, semoga kejadian tersebut menjadi motivasi bagi Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya, agar semakin kuat untuk mengawal kebijakan dan pengunaan Anggaran Pembangunan Pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Kejadian penganiayaan yang dialami para aktivis di negeri ini semakin sangat memprihatinkan dan sepatutnya ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Apalagi cenderung menunjukkan bahwa, kebebasan berpendapat sudah tidak lagi dijunjung tinggi di era Demokrasi sekarang ini.

“Orang-orang yang berani menyatakan pendapat, tanpa kita semua sadari telah ‘dipotong’ lidahnya, padahal Pak Jokowi sendiri mengatakan, “Demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat dan melaksanakannya,” ucap Asrul.

Selain itu, Ketum DPP Likma Indonesia menambahkan, sekaligus mengimbau kepada teman-teman Aktivis LSM untuk turut mengawal kasus ini, hingga para pelaku terproses di meja hijau.

Lanjutnya, ia berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskannya, sebab apabila insiden ini tidak terproses tuntas, maka akan menjadi presedent buruk bagi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Leave a Comment