Kirimi Istri Orang Pesan ‘Sayang’, Anggik Nyaris Tewas Ditebas

ZONATIMES.COM – Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris tewas ditebas parang oleh dua orang pria karena diduga kirimi istri orang pesan sayang.

Pria tersebut bernama Anggik berusia 38 tahun dia ditebas oleh dua pria bernama Sudarman (32) dan Ade Riko (33) di Jalan Simpang tiga Desa Tenggaro, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, pada hari Sabtu (20/2/21) sekira pukul 17.00 wita.

Motif penganiayaan itu sesuai informasi yang dirangkum nasional.id, adalah, cemburu dan kesal.

Korban diduga mengirimi istri Sudarman pesan singkat dengan kata kata ‘Sayang’, hal itu membuat Sudarman cemburu kemudian menebas korban menggunakan parang.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu.

Erlin menyebut bahwa Sudarman tak terima istrinya digoda oleh pelaku sehingga mengajak Ade Riko yang tak lain adalah kakak kandung istrinya untuk mencari korban.

Saat bertemu dipertigaan jalan di Desa Tenggaro, kedua pelaku menghentikan kendaraan korban, korban berhenti dan langsung mengambil parang yang ada di sepeda motornya, namun korban langsung ditarik sehingga tidak sempat mencabut parangnya.

“Walhasil parang tersebut diambil oleh Sudarman kemudian menebas beberapa bagian tubuh korban,” ungkap Erlin Senin (22/2/21), dikutip nasional.id.

Usai menganiaya korban, kedua pelaku pergi meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.

Warga yang melihat korban terkapar, langsung melarikan korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Banyuasin.

Polisi kemudian bergerak mengamankan kedua terduga pelaku, kini keduanya berikut barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban, telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

“kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1, ayat (2) ke-2 KUHPidana,” kunci Erlin.