Pasangan di Takalar Ini, Laporkan Istrinya ke Polisi Setelah Kedapatan Berduaan dengan Lelaki Lain

ZONATIMES.COM, Takalar – Kasus perselingkuhan kembali terjadi di Kabupaten Takalar. Seorang istri yang diduga melakukan perzinahan dengan lelaki lain, saat suaminya sedang pergi ke laut.

Mulyadi Dg Rate (33) suami dari Jusnia Dg Sunggu (22). Kasus dugaan perzinahan ini dilakukan di rumahnya sendiri kedua pasangan suami istri ini, Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Selasa, (17/09/ 2019)sekitar pukul 03:00 WITA.

Kejadian ini terungkap saat Mulyadi Dg Rate melaporkan ke pihak kepolisian.

Saat Dg Rate menceritakan kronologisnya ke pihak kepolisian. Sebelumnya Dg Rate pamit ke istri untuk ke laut mencari nafkah, belum tiba ditempat tujuan, perahu yang dia naiki mesinnya rusak, hingga Dg Rate memutuskan untuk kembali mengambil handphone miliknya untuk pencahayaan.

Tapi saat tiba dirumahnya, Dg Rate kaget, karena pintu rumahnya terbuka, saat itu istrinya keluar menghalangi Dg Rate saat mau masuk kedalam rumahnya sendiri.

Belum sempat masuk ke dalam rumah, seorang lelaki dari dalam rumah tiba-tiba lari yang diduga Sadir Dg Siriwa (26) tak lain tetangganya sendiri, saat itupun sempat terjadi perkelahian antar keduanya, hingga si nelayan ini mengalami luka dibagian kepala.

Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara Aipda Syamsuddin saat dikonfirmasi oleh awak media di Polres Takalar ia mengatakan bahwa pelaku yang diduga tidak ada dirumah saat melakukan penangkapan.

“Pelaku yang diduga melakukan  persinahan dan penganiayaan saat didatangi rumahnya untuk dimintai keterangan ia sedang tidak ada,” ujarnya.

“Sementara identitas dari kedua pelaku telah dikantongi oleh pihak kepolisian,”lanjutnya.

Saat ini pihak kepolisian, menghimbau kepada semua pihak keluarga agar selalu mengantisipasi tindakan-tindakan melawan hukum atas kejadian ini

“Untuk saat ini kami melakukan monitoring dan penggalangan kepada kedua belah pihak keluarga agar tidak bertindak yang melanggar hukum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Galut Aipda Syamsuddin.

Leave a Comment