Polres Ambon Ciduk Oknum Polisi-TNI Diduga Jual Senjata ke KKB

ZONATIMES.COM, AMBON – Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupeng mengungkap dugaan jual beli sentaja ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilakukan oknum polisi dan TNI.

Dilansir Zonatimes.com dari ANTARA, Polresta Ambon mengamankan dua oknum anggota kepolisian. Juga, oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.

Oknum polisi yang diduga terlibat adalah Bripka SHP dan Bripka MRA. Keduanya anggota Polresta Ambon.

Sementara oknum anggita TNI yang terlibat adalah Praka MS. Ia merupakan anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon.

Sudah ada 7 tersangka atas kasus jual beli senjata di Kota Ambon, Maluku.

Kombes Pol Leo SN Simatupeng menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, jual beli senjata dilakukan untuk keuntungan pribadi.

Bripka SHP ternyata sudah dua kali menjual senjata api kepada warga sipil berinisial WT alias J. WT alias J inilah oknum yang terciduk membawa senjata di Papua. Ia menjual senjata api rakitan laras panjang kepadanya.

“Ternyata S sudah dua kali melakukan penjualan senjata api rakitan kepada WT alias J yang tertangkap di Polres Bintuni (Papua Barat) pekan lalu,” kata Leo.