Rakyat Bersatu Demo Desak Aparat Tahan Pelaku Penganiaya Karyawan Hotel Rinra

ZONATIMES.COM, Makassar – Koalisi Rakyat Bersatu mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera menahan oknum Ketua Umum Kompi Pengawal (KIWAL) Garuda Hitam Makassar, Erwin Nurdin atas kasus penganiayaan terhadap karyawan Hotel Rinra.

“Kami meminta pihak aparat penegak hukum agar kasus pemukulan Erwin Nurdin jangan ditangguhkan. Terlebih lagi penyidik Polrestabes Makassar hanya memberikan pasal 351 ayat 1 yang diberikan kepada pelaku sehingga pasal tersebut perlu dikaji ulang. Pelaku seharusnya diberikan pasal 351 ayat 2,” ungkap Jenderal Lapangan, Rusdi saat dalam orasinya, Kamis, 27 Februari 2020.

Rusdi juga meminta, bahwa ini negara hukum, setiap pelaku penganiayaan harus diproses. Erwin Nurdin juga diminta jangan menakut-nakuti Hotel Rinra dengan membuat opini yang seakan-akan pihak hotel menyandera istri dan anaknya

“Tak usah takut-takuti, masyarakat Indonesia itu orang cerdas, pelaku itu terekam CCTV aksi penganiayaan nyata dilakukan oleh Erwin Nurdin. Harusnya dia datang minta maaf dengan seorang diri tanpa melibatkan orang suruhan,” kata dia.

Jangan juga mengancam Hotel Rinra untuk meminta pihak Hotel melakukan Klarifikasi. Harusnya bercermin diri, Erwin Nurdin sudah salah jangan buat opini sesat,” lanjutnya.

Lebih jauh Rusdi mengungkapkan, Motif dari pemukulan yang dilakukan oleh Erwin Nurdin ini hanya persoalan tagihan makanan yang lebih harus dibayar oleh pelaku. Kemudian istri Erwin diminta untuk menyelesaikan bill pembayaran tersebut.

“Istrinya kemudian menelpon Erwin Nurdin. Pelaku datang tanpa bertanya, korban Stepanus Sipulung langsung dihajar berkali-kali termasuk manajer hotel. Sementara sekurity hotel diam dan tidak melerai aksi pemukulan Erwin,” ujarnya

Harusnya Erwin Nurdin, kata Rusdi melanjutkan, jangan langsung memukul harus ada etika etika yang bisa dinegosasikan langsung ke pihak hotel tanpa harus menganiaya korban yang terbilang masih anak anak itu.

“Jadi kami sangat sayangkan, apalagi dia Ketua Umum, datang langsung memukul dengan menggunakan seragam kebesaran Kiwal. Intinya dia (Erwin Nurdin) yang telah mencoreng nama baik Kiwal itu sendiri. Lalu kemudian buat opini untuk melakukan aksi unjuk rasa seolah-olah dia dizalimi, tapi aksi unjuk rasanya juga dipending, begitu uraiannya lewat video Kiwal yang tersebar di media sosial,” ujar Rusdi.

Oleh karena itu, Koalisi Rakyat Bersatu meminta agar pelaku penganiayaan karyawan hotel Rinra agar segera ditahan dan diberikan pasal 351 ayat 2 dan mengganti rugi atas penganiayaan yang dia lakukan terhadap korban Stepanus Sipulung.

“Kasus penganiayaan ini tak ada kompromi siapapun yang menjadi beking pelaku yang nyata-nyata melakukan pemukulan terhadap korban, harus ditindaki.

“Ini negara hukum, pelaku harus ditahan. Pelaku harus berjiwa besar, dia yang berbuat dia juga yang harus bertanggung jawab, jangan buat opini yang menyesatkan, masyarakat Indonesia sudah cerdas,” lanjutnya.

“Juga saya meminta kepada anggota-anggotanya harus cerdas melihat persoalan ini, meski Erwin Nurdin sebagai Ketua Umumnya, harus mundur sebagai ketua,” tegas Rusdi.

Leave a Comment