Soal BLT Dana Desa yang Berujung Maut, Camat Sinjai Borong Tanggapi

ZONATIMES.COM, Sinjai – Kasus penganiayaan berujung maut di Dusun Tomantang, Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, sangat memprihatinkan. Lantaran kejadian itu bertepatan di hari raya idul fitri 1441 H, momen umat muslim untuk merayakan kemenangan setelah menjalani bulan puasa.

Insiden berdarah tersebut sempat menuai kontroversi, pasalnya beredar informasi bahwa korban (AS) adalah anggota BPD setempat. Menggapai isu tersebut, Camat Sinjai Borong, Andi Muliati Anwar membantah kalau korban bukanlah anggota APD.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa Korban bukan anggota BPD, dia (korban red) adalah masyarakat sipil dan pelaku masih ada hubungan keluarga”, kata Camat Sinjai Borong, Andi Muliati Anwar, Selasa (26/5/2020).

Mengenai insiden diduga karena Bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, Muliati tidak mau berpolemik. Meski demikian, Muliati menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif penganiayaan berujung maut.

“Mekanisme pendataan calon penerima BLT DD dilakukan oleh relawan desa yang di bagi per dusun yang terdiri dari Kadus, BPD dari dusun yang bersangkutan, RT, RW dan relawan yang ditugaskan, dengan pertimbangan merekalah yang mengetahui sikon warganya”, sambungnya.

Bahkan pada saat pendataan, pelaku (AW) dan orang tuanya yang kini masuk sebagai penerima BLT Dana Desa ikut di data oleh relawan. Namun pada saat dilakukan verifikasi beliau nilai tidak layak menerima.

“Jadi saat itu BPD, perangkat desa dan relawan lainnya, TA P3MD, yang disepakati layak menerima adalah orang tua pelaku dengan pertimbangan sudah tua yang domisilinya berpindah-pindah dari anaknya (pelaku) dan saudara pelaku yang jaraknya berdekatan”, tambahnya.

Sedangkan pelaku sendiri diputuskan tidak layak menerima, dengan pertimbangan AW (pelaku red) memiliki usaha (UMKM meubel ) dan rumah tinggal permanen/batu.

“Karena masih banyak dianggap yang lebih layak menerima di banding pelaku,” katanya.

Lebih jauh, Muliati menjelaskan bahwa pada saat penyaluran BLT Dana Desa selama dua hari, pelaku maupun keluarga tidak mempermasalahkan hingga penyalurannya selesai sebelum lebaran.

“Setelah penyaluran yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 23 Mei 2020, relawan menginformasikan kepada warga, apabila ada ingin menanyakan/klarifikasi terkait BLT DD, dipersilahkan mendatangi kantor desa pada hari minggu tanggal 24 Mei 2020 mulai pukul 13.00 wita sampe selesai. (relawan BLT DD stand by di kantor desa sesuai waktu dimaksud)”, jelasnya.

“Saat ini kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut. sekarang kita serahkan kepada pihak kepolisian. Saya juga selaku Camat sekaligus PLt kepala desa sangat prihatin atas kejadian ini dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Sinjai, khususnya di Sinjai Borong,” harapnya.

Diketahui peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, terjadi, Minggu (24/05) malam sekira pukul 18:30 Wita (Ba’da Magrib) (rls/hms)