Jenazah PDP di Gowa yang Ditolak Warga Akhirnya Dimakamkan

ZONATIMES.COM, Gowa – Warga Gowa Kecamatan Somba Opu yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, lelaki berusia 52 tahun yang meninggal dunia telah dimakamkan.

Hal ini disampaikan oleh Camat Somba Opu, Agussalim setelah melakukan koordinasi dengan dengan pemerintah setempat.

“Kami Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan Paccinongngang telah berkoordinasi dengan Ketua Kerukunan Keluarga dan RW, dan beliau menyampaikan bahwa almarhum telah dikubur,” kata Agus Salim, Minggu 29 Maret 2020.

Agussalim menyebutkan bahwa lelaki 52 tahun dimakamkan di Pekuburan Sudiang pagi tadi. Dimana sebelumnya almarhum yang rencana akan dimakamkan di Antang namun ditolak.

Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo Minggu (29/03/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita.

Korban sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSUP dr Wahidin Sudirohusodo.

Sementara sebagian antisipasi penyebaran Covid-19, Agussalim juga mengatakan bahwa saat ini keluarga almarhum diisolasi selama 14 hari dan seluruh kebutuhannya akan dipenuhi selama isolasi.

“Terkait dengan keluarga yang ditinggalkan, kami dan Pak RW sudah menyampaikan untuk isolasi diri dulu dan segala kebutuhannya Pak RW dan warga siapkan selama masa isolasi,” kata Agus Salim.

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya Almarhum sudah dimakamkan dan ia meminta masyarakat tidak takut dan panik serta tidak menolak jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Menurut orang nomor satu di Gowa ini proses pemakaman dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, sehingga betul-betul aman.

“Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman memakai SOP Insya Allah tidak apa-apa. Mohon agar masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini. Kita sadar penyebaran corona cepat tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya. Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya,” harap Adnan.