JOIN Makassar Turunkan Puluhan Pengacara Tuntut Kebebasan Asrul

ZONATIMES.COM, Makassar – Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar angkat bicara soal penahanan seorang jurnalis di tahanan Polda Sulsel akibat pemberitaan.

Ketua JOIN Makassar, Sabri mengatakan bakal mempersiapkan dan menurunkan puluhan pengacara bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel untuk mengawal Muh. Asrul, sebagai bentuk komitmen membela sesama profesi jurnalis.

“Kami bersama PBHI Sulsel siapkan puluhan pengacara untuk membela jurnalis,” kata Sabri kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2020.

Ketua PBHI Sulsel, Abdul Aziz Saleh menyayangkan atas penahanan jurnalis yang juga sebagai pilar keempat domkrasi. Menindak lanjuti Mou bersama JOIN Makassar dirinya siap mendapingi jurnalis yang bersamalah denga hukum termasuk kasus Muh Asrul.

“kami akan membackup dan kami siapkan puluhan lawyer pendamping jurnalis yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Diketahui Arsul ditahan atas sebuah laporan pemberitaan terkait kasus-kasus korupsi di kota Palopo. Hingga kini, ia masih menjalani penahanan di Polda Sulsel, Makassar. Penahanan dilakukan sejak 30 Januari 2020, setelah sebelumnya dilaporkan Farid Kasim Judas, putra wali kota Palopo, yang juga pejabat di Pemkot Palopo.

Asrul ditahan atas tulisan berisi dugaan korupsi Kasim yang ditulis Asrul dan dimuat di Berita.news serta disebar di sejumlah akun media sosial. Asrul pun terancam dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Leave a Comment