Bakal Cair Awal Mei 2021, Ini Tahapan Pengajuan BLT UMKM 2021 Tahap 2

ZONATIMES.COM – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 tahap 2 bakal dicairkan awal Mei 2021. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta menargetkan 3 juta penerima.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan proses pencairan BLT UMKM menunggu pendataan dari Dinas Koperasi dan UKM hingga akhir April 2021 mendatang.

etelah itu, jumlah yang berhak menerima BLT ditetapkan dan langsung dicairkan ke masing-masing pedagang.

“Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM, setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan,” kata Eddy dilansir dari Okezone.com.

Pengajuan untuk mendapatkan bantuan masih dibuka. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.

Pengajuan dapat dilakukan pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.

Tahapan Mengajukan BLT UMKM 2021

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui akun Instagram resminya di @kemenkopukm membagikan tahapan-tahapan mengajukan BLT UMKM 2021. Berikut tahapannya.

Siapkan Dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yaitu Fotokopi e-KTP; Fotokopi KK; Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Menyerahkan Dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

Lengkapi Isian Formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

g. Bidang usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp)

Untuk diketahui, program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kemudian, untuk tahap II anggaran akan digelontorkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.