BKN Jelaskan Skema Rekrutmen PPPK 1 Juta Guru Tahun 2021

ZONATIMES.COM, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI Senin (18/1) lalu, memaparkan progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penetapan nomor induk yang mengikuti seleksi pada 2019 tersebut untuk formasi tanaga guru, tenaga kesehatan, dan penyluh pertanian.

Selain penetapan nomor induk, BKN juga membahas rencana rekrutmen PPPK Guru untuk tahun 2021.

Melansir laman resmi BKN, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharman juga menjelaskan skema rekrutmen PPPK 1 Juta Guru Tahun 2021. Suharman memaparkan pembagian tugas antara BKN, KemenPAN RB, dan Kemendikbud.

Pembagian tugas antara kementerian tersebut meliputi proses penetapan formasi kebutuhan PPPK Guru oleh KemenPAN RB.

Penetapan kebutuhan dilakukan oleh KemenPAN RB. Sementara proses pendaftaran dilakukan oleh BKN melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara PPPK (SSCASN-P3K). Untuk proses seleksi oleh Kemendikbud.

Sampai berita ini diturunkan, BKN belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran PPPK Guru 2021.