Demi Transparansi Data, Gugus Tugas Luncurkan Sistem Bersatu Lawan COVID-19

ZONATIMES.COM, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 luncurankan sistem informasi Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) untuk keterbukaan data dan informasi terkait COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas, Graha BNPB, Jakarta pada Senin (27/4/2020).

Sistem ini dapat bermanfaat untuk menjamin keterbukaan data dan informasi sehingga masyarakat dapat mengakses informasi terkait Coronavirus disease 2019 atau COVID-19 di Indonesia,” kata Wiku.

Namun, kata dia terbuka bukan berarti langsung sempurna karena besarnya tantangan di Indonesia, seperti masalah komunikasi dan kerja sama lintas sektor.

Dengan informasi yang tersedia, lanjutnya masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain dalam semangat gotong royong.

“Kita dapat lebih waspada dan bersama-sama dengan tetap tenang dalam menghadapi pandemik ini,” ujar Wiku.

Wiku mengatakan peluncuran sistem informasi ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, data-data dan informasi dari semua kementerian terintegrasi masuk ke dalam Gugus Tugas. Wiku menyampaikan bahwa upaya tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah, kabupaten, kota sampai di tingkat RT dan RW.

“Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 ini, kami mengajak seluruh komponen bangsa, semua daerah hingga daerah perbatasan dan terpencil untuk dapat terhubung dengan pusat dan wilayah lainnya,” tambah Wiku.

Wiku menjelaskan bahwa satu data nantinya dapat menjadi navigator dalam pembuatan suatu kebijakan di pemerintah dengan keputusan yang tepat sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa pengimplementasian satu data perlu perjalanan panjang dan dukungan semua pihak.

“Selama sepekan ini kami telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, terutama Kementerian Kesehatan, Informasi dan TNI, Polri, Gugus Tugas Daerah dan BPBD. Kami terus menyempurnakan sistem dan komponen yang dapat diakses nanti oleh masyarakat secara terbuka dan transparan,” katanya.

BLC memiliki fungsi sistem yakni mempercepat alur pencatatan data pada tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan dinas kesehatan dari daerah. Tidak hanya itu, BLC dapat berfungsi untuk mengetahui lokasi rawan persebaran di Indonesia, sebaran kasus COVID-19, pencatatan hasil pemeriksaan RDT dan pencatatan kebutuhan dan distribusi logistik di rumah sakit, laboratorium dan dinas kesehatan.

“Sistem informasi ini dapat diakses masyarakat dengan berbasis aplikasi telepon pintar yang harus diunduh terlebih dahulu. Melalui aplikasi tersebut nantinya masyarakat dapat mengetahui lokasi rawan, menilai risiko COVID-19, fitur isolasi mandiri dan konsultasi online dengan dokter dan psikolog,” jelas Wiku.