Imbas Pandemi, Biaya Haji 2021 Naik Rp 9,1 Juta

ZONATIMES.COM, Jakarta – Biaya haji 2021 naik. Hal ini diabahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa lalu.

Dalam rapat tersebut Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, biaya haji pada tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.

“Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta,” kata Anggito dikutip dari Kontan.co.id.

Anggito menjelaskan, kenaikan biaya haji 2021 disebabkan adanya ketentuan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri,” ujar Anggito.

Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering. Hal ini, kata Anggito, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan,” ucap dia.

Kendati begitu, lanjut Anggito, angka-angka kenaikan tersebut masih berupa perkiraan. Sebab, kata dia, penyelenggaraan ibadah haji 2021 masih menunggu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.