Ini Peringatan Polri Bagi Ormas yang Minta Jatah THR

ZONATIMES.COM – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 H sebentar lagi. Salah satu tradisi di Indonesia jelang Idulfitri adalah adanya tunjangan hari raya (THR).

Namun, dalam pemberian THR ada aturannya. Polri mengantisipasi adanya Ormas yang melakukan pemerasan atau meminta THR secara paksa.

Sebagai bentuk antisipasi, polri tetap mengedepankan langkah edukasi dan preemtif juga menemukan adanya laporan tersebut.

“Tentunya polri mengedepankan edukasi dan preemtif. Kita terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri dikutip dari Kumparan, Jumat (30/4/2021).

Sejauh ini, kata Ramadhan, situasi menjelang hari raya Idul Fitri masih terpantau aman dan terkendali.

Meski begitu pihaknya tetap akan melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan selama bulan puasa ini.

“Sejauh ini situasi masih aman dan terkendali tapi kita mengantisipasi apa yang dikatakan tadi. Kita melakukan sifatnya preemtif dulu, mengedukasi,” kata dia.