Misna Mundur, KPU RI Sahkan Faisal Amir Jadi Ketua KPU Sulsel

ZONATIMES.COM – Menyikapi pasca Misna M Attas mundur dari Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan.

Melalui surat keputusan KPU RI, Nomor 1530/SDM/.13-kpt/05/KPU/XI/2019 yang terbit Kamis 28 November 2019 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal, Arif Rahman Hakim.

Salinan surat keputusan KPU RI
Salinan surat keputusan KPU RI

Maka didefinitifkanlah Faisal Amir sebagai Ketua KPU Sulsel yang sebelumnya dipimpin oleh Misna M Attas.

“Menetapkan sdr Faisal Amir sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan untuk masa jabatan 2019-2023,” bunyi surat salinan itu.

Sebelumnya juga diketahui bahwa Faisal Amir telah disepakati sebagai Plt pengganti Misna M Attas untuk posisi Ketua KPU Sulsel.

Leave a Comment