Ramadhan Darurat Corona, PBNU: Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah Saja

ZONATIMES.COM, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah ramadhan dan idul Fitri di tengah perpanjangan masa darurat virus Corona (Covid-19) di Indonesia hingga 29 Mei 2020.

Melalui surat edaran PBNU bernomor 3953/c.1.034/04/2020 yang ditandatangani oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum, Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA dan Sekretaris Jenderal, Dr Ir H A Helmy Faishal Zaini.

“Shalat tarawih selama bulan Ramadlan dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing,” bunyi surat edaran tersebut yang tertanggal, 3 April 2020.

Selain itu, kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus Tugas NU-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU.

Selanjutnya, kepada seluruh umat Islam pada umumnya dan warga Nahdlatul Ulama pada khususnya, agar terus memperkuat tali silaturrahim dan hubungan sosial antar sesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing.

“Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan himbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran,” lanjutan bunyi surat edaran itu.

“Semoga Allah SWT selalu menjaga dan melindungi kita semua dari wabah Covid-19 dan selalu meridhoi eksistensi Negara Kesatuan Rebupiik Indonesia.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama dari semua pihak, kami haturkan banyak terima kasih,” bunyi di akhir surat.

Surat edaran PBNU (foto: screenshot)