Syarat-syarat Lengkap Ikut Seleksi CPNS 2021

ZONATIMES.COM, JAKARTA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru dibuka Mei-Juni 2021.

Kurang lebih dua bulan pendaftaran dibuka, ada baiknya pelamar sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Mengacu pada pendaftaran CPNS sebelumnya, dokumen penting yang harus disiapkan seperti akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Transkrip Nilai, juga pas foto ukuran 4×6. Sebagai persiapan, dokumen tersebut di-scan.

Adapun syarat-syarat lain dalam seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Agar lebih matang, ada baiknya persiapan kelengkapan berkas serta hal lain yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021 dipersiapkan sejak dini.