Pengikut Tarekat Khalwatiyah Kepung Polres Gowa, Tuntut Mahaguru Dibebaskan

ZONATIMES.COM, Gowa – Ratusan Ratusan pengikut tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf berunjuk rasa di Polres Gowa.

Mereka menuntut penangguhan penahanan pimpinan tarekatnya, Puang Lallang (74), yang ditahan karena kasus penistaan agama dan pencucian uang.

Dari orasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menuntut Kapolres Gowa menghentikan proses hukum bagi tersangka. Kemudian meminta pihak MUI untuk segera mencabut laporannya, Jumat, 8 November 2019.

Dalam unjuk rasa tersebut langsung dikoordinir oleh Ketua LSM GMBI Distrik Makassar, Ir Walinono Haddade, yang akan dikuti oleh semua anggota dan pengurus LSM GMBI Distrik Maros, Distrik Pangkep, Distrik Gowa termasuk semua KSM tingkat Kecamatan seluruh Sulawesi Selatan terutama yang telah terbentuk kepengurusannya.

Tuntutan yang diajukan kepada pihak aparat Polres Gowa yakni meminta Polres Gowa menghentikan proses hukum bagi tersangka. Kemudian meminta pihak MUI untuk segera mencabut laporannya.

“Dari hasil pertemuan dengan Wakapolres Gowa, bahwa belum ada  keputusan yang jelas dan masih menunggu dengan Kapolres yang baru, kami dari LSM GMBI ini akan kami, kawal sampai tuntas/selesai,” ujar Ketua LSM GMBI Ir Walinono Haddade.

Selain itu pihak Kepolisian, MUI dan jemaah thariqoh tajul kholwatiyah syeikh yusuf Gowa mestinya menggelar dialog keagamaan, saling tabayyun di internal umat islam.

Leave a Comment