Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar Imbas Larangan Mudik Lebaran 2021

ZONATIMES.COM, Jakarta – Pemerintah secara resmi melarang adanya mudik lebaran 2021. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 6-17 Mei mendatang.

Kebijakan larangan mudik tahun ini menghambat rezeki perusahaan transportasi. Perusahaan bus salah satunya.

Dilansir dari Tempo.co, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, mengeluhkan mudik lebaran 2021 dilarang.

Salah satu pengurus bernama Iqbal Tosin yang mengeluhkan kebijakan tersebut. Menurutnya, perusahaan otobs akan mengalami kerugian hingga miliaran.

“Kami perkirakan pengusaha otobus akan mengalami kerugian sekitar Rp 18 miliar.”

Iqbal masih berharap, bukan larangan mudik lebaran yang diterapkan melainkan pengendalian mudik lebaran. Sedangkan larangan mudik lebaran membuat bisnis mereka berhenti.

Asosiasi pun berharap pemerintah memberikan solusi agar perusahaan bus bisa beroperasi saat Lebaran 2021. Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan pun terus dibangun.

Menurut Iqbal Tosin, pemerintah dapat belajar dari larangan mudik lebaran 2020 sehingga banyak mobil pribadi atau travel gelap yang memanfaatkan situasi. Di sisi lain, pengusaha bus yang memiliki izin operasi malah rugi besar.