Polda Sulsel Luruskan Isu “Kapolri Bolehkan Keluarga Ambil Jenazah PDP Covid-19”

ZONATIMES.COM, Makassar – Polisi daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) luruskan isu kabar “Kapolri bolehkah keluarga mengambil jenazah PDP Covid-19”

Isu itu terkait Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan maksud dari isi surat Telegram Kapolri tersebut.

Ia mengatakan bahwa Kapolri meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan Corona untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid-19.

“TR itu jajaran Polda diminta bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan corona untuk memperjelas status terhadap pasien apakah Covid-19 atau bukan,” terang Ibrahim, Jumat (12/6/2020)

Ibrahim mengatakan Surat Telegram Kapolri itu juga berisi penegasan terhadap perlakuan jenazah Covid-19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak.

Karenanya, Ibrahim menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalah artikan isi Telegram Kapolri “memperbolehkan keluarga mengambil jenazah PDP Covid-19”.

“Kita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalah artikan isi Telegram Kapolri,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim dengan penyalah artian itu bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Untuk itu kata Ibrahim agar selalu mengedukasi masyarakat.

“Mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” harap Ibrahim.