PSBK Diberlakukan di Makassar, 4 Kecamatan Dibatasi

ZONATIMES.COM, Makassar – Mulai besok Minggu (12/4/2020) pemerintah Kota Makassar akan membatasi aktivitas masyarakat di empat kecamatan yang disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).

PSBK ini diterapkan di Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Ujung Pandang dan Tamalate sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Corvid-19.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, pemberlakuan PSBK diambil bukan secara tiba-tiba, namun berdasarkan survei dan data yang ada. Alasan lain, karena Makassar saat ini sudah menjadi episentrum Covid-19 di Sulsel dengan jumlah pasien positif 105 orang.

“Bukan sekedar kita reaktif tapi memang hasil analisis. Hasil kajian di Tim Unhas (Universitas Hasanuddin), bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di Makassar, jika dibiarkan begitu saja tentu akan terlalu banyak korban nantinya. Untuk itu diputuskan perlu ada intervensi agar korban tidak terlalu banyak,” ucap Iqbal dalam konferesni pers yang digelar, Sabtu (11/4/2020).

“Sebagai intervensi, kita minta RT, RW mendata berapa warga yang membutuhkan bantuan, semua komponen diharapkan bisa ikut membantu. Intervensi ini sifatnya bukan dari Pemkot saja tapi pihak Pemprov (Sulsel) juga mendukung penuh agar PSBK ini diterapkan di wilayah yang banyak terdampak,” tambahnya.

Terkait penerapan PSBB di Makassar sendiri, Iqbal mengaku belum berpikir ke arah itu. Meski demikian, physical distancing, kata dia, akan lebih diperketat di 15 kecamatan di Makassar karena naiknya angka penyebaran Covid-19 di Makassar saat ini disebabkan banyak terjadi dari transmisi lokal.

Selain itu juga kontak antar masyarakat di sekitar wilayah itu sendiri, untuk itu disebut sangat berpengaruh dengan penerapan physical distancing.

“Dengan begjtu tidak adalagi cara lain dengan melakukan physical distancing, isolasi di rumah dengan tidak lagi menerima tamu dari luar kepada warga yang bermukim di situ,” imbuhnya.

Selanjutnya dari dari data yang dihimpun, dari masing-masing empat Kecamatan tersebut sangat jelas telihat memiliki angka kasus Covid-19 paling tinggi dari 11 kecamatan lainnya.

Ujung Pandang (8 ODP, 8 PDP, 6 Positif)
Tamalate (44 ODP, 18 PDP, 16 Positif),
Rappocini (136 ODP, 19 PDP, 22 Positif)
Panakkukang (52 ODP, 23 PDP, 15 Positif)