Corona Merebak, NU Makassar Minta Pemerintah Tegas Soal Larangan Berkumpul

ZONATIMES.COM, Makassar – Virus Corona (Covid-19) semakin merebak di Sulawesi Selatan dan kian mengkhawatirkan dengan melonjaknya jumlah pasien positif Covid-19.

Pantauan data Covid-19 di Sulawesi Selatan, pukul 10:43, hari Selasa, 31 Maret 2020. Positif Corona sudah ada 50 orang di Sulawesi Selatan dan jumlah terbanyak ada di Kota Makassar dengan 35 orang positif.

Upaya pemerintah kota Makassar dalam pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan dengan berbagai langkah-langkah taktis, mulai penutupan tempat-tempat keramaian dan wisata.

Disusul pula dengan keluarnya surat imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mulai dari pusat sampai kota dengan peniadaan salat berjamaah dan salat Jumat di masjid untuk sementara waktu demi memotong mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun tampaknya imbauan itu belum keseluruhan masyarakat mematuhinya, misalnya masih banyak melakukan aktivitas yang sifatnya berkumpul banyak orang, juga beberapa masjid di kota Makassar yang masih melaksanakan salat berjamaah dan salat Jumat di tengah status darurat.

Ketua Tanfidzyiah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Makassar, Dr. KH. Kaswad Sartono mengatakan, bahwa perlu ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menekan agar semua imbauan baik dari MUI bisa diindahkan oleh masyarakat.

“Pemerintah kota Makassar beserta aparat terkait perlu mengambil tindakan tegas melaksanakan himbauan larangan berkumpul, baik di pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, warkop bahkan kegiatan pengajian dan shalat berjamaah pun di masjid untuk sementara waktu ditiadakan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan jiwa dan resiko kesehatan yang lebih besar lagi,” kata Kaswad Sartono dalam keterangan tertulisnya , Selasa, 31 Maret 2020.

Ia juga meminta, aparat pemerintah kota sampai tingkat RT/RW memberikan pemahaman kepada masyarakat terkhusus bagi penanggung jawab tempat-tempat peribadatan khususnya masjid untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang. Termasuk lembaga-lembaga dakwah melalui muballigh masing-masing agar bersama-sama dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya bersama mencegah penyebaran virus corona dengan mengikuti himbauan pemerintah dan MUI.

“Aparat pemerintah sampai tingkat RT/RW bisa memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya tempat rumah-rumah ibadah mematuhi imbauan pemerintah dan MUI dengan physical distancing (jaga jarak) sementara waktu,” ucap Kaswad Sartono.

Selain pemerintah, Kaswad yang juga Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel harap masyarakat sadar dan disiplin, karena memutus rantai penyebaran virus Corona bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban seluruh masyarakat demi keselamatan jiwa masing-masing.

“Keberhasilan negara-negara lain meminimalisir korban jiwa dan penyebaran virus Corona cepat terhenti, karena masyarakatnya disiplin dan memiliki kesadaran yang tinggi, kuncinya,” harapnya.

PCNU Kota Makassar sendiri sejak merebaknya virus Corona di Kota Makassar awal 7 maret lalu telah melalukan pembagian masker gratis dirangkaiakan dengan doa bersama, mulai tanggal 27 Maret berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona dengan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan sampai saat ini, yang terfokus di masjid-masjid, pesantren dan panti asuhan yang tersebar di beberapa kecamatan se Kota Makassar.

“Jadi kami akan terus bergerak melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan diruang-ruang publik terpusat di masjid-masjid, pondok pesantren dan panti asuhan, sambil terus juga berkoordinasi dengan Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Makassar untuk langkah-langkah selanjutnya,” beber Taufik Manji Sekretaris LPBI NU Kota Makassar sebagai Penanggung Jawab NU Peduli Covid-19.