Dewan Minta THM Perketat Protap Kesehatan Jika Tak Ingin Tutup

ZONATIMES.COM, Makassar – Ratusan karyawan tempat hiburan malam (THM) mendatangi gedung DPRD Kota Makassar guna menyalurkan aspirasi mereka terhadap imbauan pemerintah Makassar yang melarang THM beroperasi.

Sehari sebelum menggelar Demonstrasi, karyawan dan management sejumlah THM mendapatkan surat edaran pelarangan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Makassar.

Kepala Dinas Parekraf Rusmayani Majid saat dihubungi sejumlah media online, mengaku tidak pernah mengeluarkan atapun menandatangangi surat edaran tersebut.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Makassar Supratman komisi A mengatakan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat atau tidak.

“Masalahnya ada pada surat edaran yang belum jelas apa itu benar atau tidak, karena bu Kadis sendiri bilang khan kalau dia tidak mengakui surat edaran it alias hoax,” kata Supra sapaannya.

Lanjut Supra, era new normal sesuai imbauan pemerintah pusat mengharuskan untuk memulihkan perekonomian sebagai upaya pemerintah menghindari resesi.

“Kalau yang lain berjalan masih merangkak yah kita sama sama merangkak. Kalau pertokoan yang sudah berjalan mungkin lari lari 40, kasih jalan juga tempat lain, mungkin lari lari 20 lah, daripada kita kolaps atau resesi ? khan parah.Kasihan juga kalau karyawannya kena PHK karena penutupan,” ujarnya.

Menurut dia jika terbukanya THM bakal menjadi klaster baru penyebaran Covid19, tapi sepanjang THM tersebut menjalankan protap, dalam kata lain memperketat protap bagi karyawan dan pengunjung sah-sah saja mereka beroperasi namun sangsinya penutupan jika ketahuan ada THM yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kemajuan PAD kita tergantung pada pajak mereka,di era new normal ini ekonomi harus kita genjot kembali dimana PAD Makassar ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun itu saya pikir sangat mustahil dicapai tahun ini karena adanya Covid19, namun setidaknya kita bisa mencapai minimal 1 triliun hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Sekedar diketahui industri pariwisata merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di Indonesia maupun kota-kota besar lainnya.

Jika THM ditutup maka akan berimbas bukan hanya pada pemilik THM dan karyawannya namun terhadap pendapatan asli daerah. (Ninaannisa)