Ditertibkan, Korsupgah KPK Nilai Aset Pemda Takalar Capai Rp 2 Miliar

ZONATIMES.COM, Takalar – Keseriusan pemerintah Kabupaten Takalar Sulsel membenahi asset daerah untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semakin nyata dilakukan.

Asset daerah mulai dari nilai paling kecil hingga yang bernilai miliaran dan sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga kini berjejer di halaman kantor bupati.

Salah satu aset yang besar nilainya, yakni excavator milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar yang nilainya ditaksir sekitar Rp 1,3 Miliar.

Sebelumnya, excavator tersebut dikuasai oleh pihak ketiga dengan sistem sewa pada tahun 2017 yang lalu.

Awal pengadaannya antara tahun 2011-2012 excavator tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas perikanan dalam hal ini pembuatan tambak. Namun, sempat rusak sebelum disewakan kepada pihak ketiga.

“Excavator yang sudah dikuasai oleh pihak ketiga kita sudah tarik kembali berdasarkan rekomendasi dari tim Korsupgah KPK. Sekarang sudah ada di kantor Bupati dan saat ini kita sedang menyusun regulasi agar dapat dipersewakan kembali,” ucap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sirajuddin Saraba, keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Oktober 2019.

Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM menyampaikan bahwa penataan aset ini dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan predikat WTP.

“Dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik maka aset-aset dan masalah keuangan sementara kita tertibkan sesuai dengan aturan. Dan semua itu bagian dari kegiatan tim Korsupgah KPK. Kita bersyukur hadirnya tim Korsupgah KPK karena dapat membantu penataan aset dan keuangan daerah menjadi jauh lebih baik. Mudah-mudahan nanti dengan cara ini kita bisa meraih WTP,” ujar H. Syamsari.

Selain excavator, puluhan kendaraan roda dua dan sejumlah kendaraan roda empat juga telah ditertibkan.

Berdasarkan taksiran tim Korsupgah KPK total nilai aset di kabupaten Takalar yang berhasil ditata mencapai kurang lebih Rp 2 miliar.

Leave a Comment