Dualisme Kadis Dukcapil, APMI Demo Serukan Mosi Tidak Percaya Bupati Takalar

ZONATIMES.COM, Takalar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Takalar Sulsel, Selasa, 29 Oktober 2019.

Massa aksi, mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk membatalkan SK yang telah diterbitkan, terkait penggantian kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Diketahui Dukcapil, sebelumnya dipimpin oleh Hj. Faridah, kemudian digantikan oleh Abdul Wahab Muji, dengan SK bupati Nomor 8212/608/bkpsdm/x/2019.

Saat membacakan surat pernyataan massa aksi, Kordinator Lapangan, Asman Putra Surya, suarakan “Mosi Tidak Percaya Bupati Takalar,” teriaknya di depan massa aksi lainnya.

APMI sampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Takalar (Foto: Jaya/zonatimes.com)
APMI sampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati Takalar (Foto: Jaya/zonatimes.com)

Sementara itu, menanggapi massa aksi APMI, PLT Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rahmansyah Lantar, dengan pengangkatan Abdul Wahab Muji sebagai Kadsi Capil menggantikan Hj. Faridah pada tanggal 18 Oktober 2019, sudah melalui prosedur.

Lebih lanjut, menanggapi terkait tidak diterimahnya surat Dirjen Admindukcapil di Jakarta yang dikeluarkan tanggal 17 Oktober 2019, kata Hermansyah, ia tidak mengatahui hingga dilantik Abdul Wahab Muji oleh Bupati Takalar sebagai Kadis Capil.

“Saya ada di Jakarta dan kami tidak ada informasi sehingga kami laporkan ke Pak Bupati H. Syamsari Kitta bahwa bisa dilakukan pelantikan terhadap Abdul Wahab Muji sebagai kadis Capil,” kata Rahmansyah di depan massa aksi.

Kendati demikian, lanjut Rahmansyah, bahwa apa yang diperjuangkan mahasiswa itu sudah benar, pihaknya mengakui salah hingga ia kembali anulir dan akan melantik kembali Hj. Faridah sebagai Kadis Capil.

“Apa yang diperjuangkan adik-adik mahasiswa itu betul, kami akui salah, jadi kami anulir kembali dan melantik kembali Hj. Faridah sebagai kadis Capil September 2019,” sesalnya.

Adapun tuntutan massa aksi Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) sebagai berikut:

1. Mendesak Kementerian Dalam Negeri ‘KEMENDAGRI’ segera memberi sanksi KERAS kepada Bupati Takalar mencabut STATUS HAK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara defenitif!!!
2. Mendesak Bupati Takalar segera (MEMBATALKAN SK BUPATI) Nomor 8212/608/bkpsdm/x/2019 atas “DEMOSI” karena keputusan tersebut batal dan tidak di akui oleh mendagri berdasarkan SK MENDAGRI Nomor: 821.22/3303/DUKCAPIL berbunyi “USULAN MENGGANTI KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DEMOSI) TIDAK DAPAT DI TERIMA !
3. Mendesak Bupati Takalar melaksanakan rekomendasi SK MENDAGRI sebagai acuan dasar dalam melakukan mutasi, DEMOSI mwpun nonjob pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar.
4.  Mendesak Bupati Takalar segera mengembalikan MENETRALKAN kembali tata kelola birokrasi pemerintahan yang tetap mengacu pada ketetntuan perundang-undangan tentang “ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN”. (Jaya)

Leave a Comment