Duduk Perkara Pulau Lantingiang Selayar yang Diduga Dijual Rp 900 Juta

ZONATIMES.COM, SELAYAR – Beredar kabar mengenai Pulau Lantingiang di Kabupaten Selayar yang diduga dijual senilai Rp 900 juta.

Melalui kuasa hukumnya Saenuddin P, S.H, Asdianti angkat bicara terkait dugaan jual beli Pulau Lantingiang.

Sebagaimana diberitakan Beritasulsel.com, Asdianti tidak pernah membeli pulau tersebut. Melainkan ia membeli lahan yang ada di Pulau Lantingiang dari Syamsu Alam.

Saenuddin menjelaskan, pemilik lahan dalam hal ini Syamsu Alam menjual tanahnya. Bukan menjual pulau.

“Jadi tanah yang ada di Pulau Lantigiang sebagian milik pak Syamsu Alam,” tegas Saenuddin saat menggelar konferensi Pers di Hotel Rayhan Selayar, Selasa kemarin.

Dalam proses jual beli, kata Saenuddin, hal yang dibahas ialah pembelian kebun untuk pengembangan wisata. Bukan membeli pulau sebagaimana informasi yang sempat viral Jumat lalu.

Harga Jua Lahan di Pulau Lantingiang Selayar

Saenuddin juga menjelaskan tentang tawaran lahan kepada kliennya. Pihak Balai Tanah Nasional menawarkan tiga pulau ke Asdianti sebagai investor. Namun, Asdianti hanya memilih lahan di Pulau Lantingiang.

Adapun lahan yang dibeli Asdianti dari Syamsu Alam luasnya 4 haktare. Dari luas lahan tersebut seharga Rp 900 juta.