Dugaan Manipulasi Laporan Proyek Dana Desa di Enrekang, Warga Sambangi Inspektorat

ZONATIMES.COM, Enrekang – Aliansi Masyarakat Dusun Kampung Baru Peduli Dana Desa Bulo, Kecamatan Bungin sambangi Inspektorat Kabupaten Enrekang, Kamis (05/03/2020).

Dalam kunjunganya dilaporkan ada dugaan manipulasi laporan keuangan desa itu dibuat oleh Pemerintah Desa Bulo terkait kegiatan pengecoran jalan Tani Durian, Dusun Kampung Naru, Desa Bulo, Kecamatan Bungin.

Koordinator Aliansi Masyarakat, Ahmad Yani menjelaskan pengalokasian jumlah anggaran untuk pengecoran jalan dan melihat ada manipulasi laporan keuangan dana desa.

“Alokasi anggaran kegiatan itu sebesar 200 jutaan tahun 2019 untuk volume 800 meter, lebar 80 CM. Kondisi real dilapangan pertanggal hari ini baru 200san meter realisasi. Jadi masih ada 600 meter belum realisasi. Sementara berdasarkan keterangan Bendahara kegiatan tersebut sudah dipertanggungjawabkan habis,” ujarnya.

Menurut Ahmat Yani, seharusnya pertanggal 31 Desember 2019 sisa anggaran baiknya diselipkan ke tahun berikutnya, tapi malah justru dipertanggungjawabkan habis, inikan tidak sesuai dengan amanah Permendagri 20 Tahun 2018.

Atas dugaan itu, Ahmad Yani berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Inspektorat Kabupaten Enrekang, Haedar, saat dalam pertemuannya dengan masyarakat berjanji akan menindak lanjuti laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita tentu berterima kasih dengan adanya laporan dari masyarakat Dusun Kampung Baru sebagai bentuk partisiasi dan pengawasan pengelolaan Dana Desa, dan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan standar prosedur yang ada,” tegasnya.