Dugaan Pulau Lantingiang Dijual Berlanjut, Polisi Periksa Kades dan Kepala TNTB

ZONATIMES.COM, SELAYAR – Dugaan Pulau Lantingiang, Selayar dijual senilai Rp 900 juta terus berlanjut. Polisi sudah memeriksa sebelas saksi.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Syaifuddin seperti diberitakan Beritasulsel.com, menjelaskan polisi akan memerika penerima Deposit Payment (DP) yang senilai Rp 10 juga.

Penerima DP dalam hal ini adalah mantan Kepada Desa Jinato dan Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB).

“Iya sebelas orang sudah kami periksa dan kami juga telah memanggil tiga orang saksi lagi untuk pemeriksaan hari Kamis dan Jumat. Kamis besok dijadwalkan memeriksa Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate,” ungkap Syaifuddin.

Isu jual beli Pulau Lantingiang ini masih dalam proses penyelidikan Polres Kepulauan Selayar.