Mal Pelayanan Publik Barru, Urus Izin Jadi Lebih Mudah

ZONATIMES.COM, BARRU – Mal Pelayanan Publik Barru kini hadir untuk mempermudah mengurus izin. Kabupaten Barru menjadi daerah pertama di Sulsel yang mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Peresmian Mal Pelayanan Publik Barru dilakukan bertepatan peringatan hari Jadi Kabupaten Barru yang ke-60, tepatnya pada 20 Februari 2020 lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang hadir meresmikan Mal Pelayanan Publik Barru mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkab Barru.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik Barru ini menyatukan seluruh layanan dalam satu gedung. Dengan demikian, konsep yang dijalankan dalam Mal Palayanan Publik Barru ini akan mendobrak rutinitas Aparatus Sipil Negara (ASN) Barru.

Dilansir dari laman resmi Menpan.go.id, Menteri Tjahjo menyampaikan, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupatane Barru yang menghadirkan Mal Pelayanan Publik Barru adalah upaya membangun ekonomi daerah.

Bagaimana tidak, penyederhanaan dan kecepatan pelayanan publik dalam satu gedung akan membantu mempercepat pengurusan perizinan.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik Barru juga akan mempermudah para investor dan pengusaha dalam mengurus izin.

Menteri Tjahjo menjelaskan, setidaknya ada 4 perubahan yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Barru untuk akselerasi pelayanan. Keempat hal tersebut yakni, transformasi budaya, transformasi digital, reformasi struktural, serta reformasi regulasi.

Setidaknya ada 22 instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Barru. Setelah peresmian, ada 144 jenis layanan dalam Mal Pelayanan Publik Barru.

Beberapa perizinan yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Barru diantaranya adalah layanan BPJS, Kepolisian, Bank Sulselbar, PT Pos Indonesia, One Single Submission (OSS), gerai UMKM.

Bupati Barru Suardi Saleh menjelaskan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik Barru akan terus dikembangkan.

Mal Pelayanan Publik Hadir di 24 Kabupaten/Kota Indonesia

Mal Pelayanan Publik Barru merupakan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah di Sulsel yang pertama kalinya.

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dari 512 kabupaten dan kota di Indonesia, Mal Pelyanan Publik baru hadir di 24 daerah.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang hadir di berbagai daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Pula ASN melaui Mal Pelayanan Publik harus dapat menampilkan pelayanan publik yang cepat.