Nasib Guru Honorer Sulsel Dipecat hingga Kenaikan Upah 2021 Terancam Batal

ZONATIMES.COM, SULSEL – Hervina seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulsel yang dipecat menarik perhatian berbagai pihak.

Pemecatan diduga setelah Hervina mengunggah besaran gaji yang diterima selama 4 bulan. Gaji Rp 700 ribu yang diterima Hervina diunggah di media sosial pribadinya.

Saat diwawancara Kompas.com, Hervina mengaku, mengunggah besaran gaji yang diterimanya di media sosial sebagai bentuk gembira setelah menerima rapel gaji selama 4 bulan.

Beberapa saat setelah mengunggah besaran gaji yang diterima, Hervina yang merupakan guru honorer di SD Negeri 169 Sadar mendapat pesan singkat dari Jumarang yang merupakan suami dari kepala sekolah tempat ia mengabdi

“Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak,” demikian isi pesan singkat yang diterima Hervina.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 169 Sadar Hamsinah berdalih isu pemecatan tidak ada hubungannya dengan unggan di media sosial.

“Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih,” ucap Hamsinah dikutip Kompas.com.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda merespon pemecatan Hervina. Ia meminta agar pemecatan dibatalkan.

Kata Huda, apapun motif guru tersebut mengunggah gajinya di media sosial yang hanya sebesar Rp700.000, sesungguhnya hal ini adalah cermin dari fakta yang terjadi di dunia pendidikan.

Setelah diberhentikan, Hervina kini lebih banyak menghabiskan waktu bersama kedua anaknya di rumah. Hervina diberhentikan sebagai guru honorer setelah aktivitas mengajar yang jalankan sejak 16 Juli 2005.

Kenaikan Gaji Guru Honorer Sulsel 2021 Terancam Batal

Kenaikan upah guru honorer 2021 belum ada kepastian. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto menjelaskan, usulan kenaikan upah dari Rp 10.000 per jam pada 2020 menjadi Rp 15.000 per jam dikhawatirkan tidak terealisasi.

Seperti diberitakan Idntimes.com, Hery menjelaskan, besaran anggaran gaji guru honorer 2021 masih sama dengan tahun 2020, yakni Rp 38 miliar.

Kendati demikian, Hery juga masih menunggu petunjuk teknis soal dana BOS yang sampai saat ini belum ada. Pihaknya juga masih akan memverifikasi ulang soal guru honorer yang diterima sebagai ASN.