Peletakan Batu Pertama Balai Nikah di Bantimurung, Kakanwil: Harus Tampil Menarik!

ZONATIMES.COM, Maros – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan H. Anwar Abubakar didampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros meletakkan batu pertama pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Bantimurung, Senin (3/8/2020).

Gedung dengan total luas bangunan 400 meter persegi ini diproyeksikan untuk menjadi pusat pelayanan dan pembinaan keagamaan baik nikah maupun haji serta wakaf masyarakat di Kecamatan Bantimurung.

Dalam arahannya, Anwar meminta agar sinergitas, integrasi dan sinkronisasi antara kepala KUA, Camat, Polsek dan Danramil serta MUI terus dikuatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian di Bantimurung ini tidak lepas dari kerja keras, ikhtiar dan doa kita bersama sehingga Bantimurung tahun ini mendapat banyak rejeki dengan selesainya pembangunan beberapa gedung termasuk pembangunan KUA ini,” ujar Anwar.

Dengan gaya bahasa yang lugas dan santai, Anwar mengingatkan, Bantimurung sebagai objek destinasi wisata yang unggul akan semakin berkualitas jika diikuti peningkatkan religiusitas masyarakatnya.

“Bantimurung sebagai destinasi wisata sehingga semua harus tampil menarik termasuk KUA. Kalau sebelumnya masyarakat hanya memahami KUA itu untuk nikah saja, maka sekarang juga jadi pusat kegiatan keagamaan untuk peningkatan pemahaman dan pengamalan agama masyarakat agar lebih religius,” paparnya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Maros H. Muhammad Tonang berharap komitmen pokja melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya, konsultan perencana yang kredibel dan kapabel sesuai dengan kompetensinya serta pekerjaan dilakukan dengan mengacu timeshedule dan spesifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap semua pihak ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan ini,  agar kualitas pengerjaan gedung KUA Kecamatan Bantimurung ini bisa sama atau lebih baik dari tiga KUA sebelumnya,” terangnya.

Gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Bantimurng ini merupakan yang ke empat di Kabupaten Maros setelah sebelumnya telah dibangun gedung yang sama di KUA Kecamatan Maros Baru, Cenrana dan Tanralili.

“Menelan biaya sebesar Rp. 926.666.000,- yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan diharapkan rampung dalam waktu 150 hari kerja sesuai masa kontrak,” kata Muhammad Tonang.

Peletakan batu pertama, dihadiri Kabid Binsyar dan Urais Kanwil Kemenag Sulsel, Kakan Kemenag Maros dan jajarannya, unsur pemerintah Kecamatan Bantimurung yakni Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA Bantimurung, hadir pula ketua MUI Bantimurung, Pengawas Proyek, Konsultan serta kontraktor pelaksana proyek.