Refleksi Anti Korupsi, OPM Tanyakan Kasus Dana Fee 30% di Makassar

ZONATIMES.COM, Makassar – Hari Anti Korupsi sedunia jatuh setiap tanggal 09 Desember, merupakan momentum yang tentunya sangat dinantikan oleh seluruh elemen pemuda dan mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moril atas terselenggaranya negara yang adil dan makmur.

Sebagai wujud konsistensi dalam memperingati Hari Anti Korupsi 09 Desember 2019 puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Makassar, salah satunya di kantor DPRD kota Makassar Jln. A.P Pettarani.

Membawa grand isu Koruptor adalah penghianat bangsa serta spanduk bertuliskan “Momentum anti Korupsi, Apa Kabar Kasus Pemotongan Anggaran atau Fee 30 % kota Makassar, Berjalan atau Jalan Ditempat??” sambil melakukan orasi secara bergantian.

Saharuddin selaku Jendral Lapangan menegaskan penegakkan supremasi hukum tindak pidana korupsi ditanah Sulawesi Selatan banyak yang mengalami kemandekan (jalan ditempat), salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pada kasus pemotongan anggaran atau Fee 30% di kota Makassar.

“Dimana sejauh ini baru ditetapkan 1 orang tersangka, padahal dari berbagai informasi di media sejauh ini pada akhir juni 2019 tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 14 orang saksi dari tanggal 24–27 Juni 2019 yang berlangsung di Markas Polda Sulsel,” kata Saharuddin.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa sebelum itu, Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan atas 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, 4 vendor, 2 kurir, 15 Camat, dan juga 18 Kasubag. Kemudian saksi dari empat orang TAPD, empat pegawai BPKAD Pemkot Makassar, dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara dan 14 PPHP termasuk 16 anggota DPRD Makassar periode sebelumnya juga diperiksa.

Sementara itu direspon oleh, Irwan Djafar selaku Sekertaris Komisi A DPRD kota Makassar yang menemui massa aksi mengapresiasi sekaligus mensupport peringatan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa dari OPM.

“Untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan, akan tetapi terkait persoalan penegakan hukum kita percayakan sama pihak Polda dan Kejati Sulsel,” ujarnya.

Adapun tuntunan dan pernyataan sikap di momentum Anti Korupsi dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menyatakan sikap:

1.Usut Tuntas kasus pemotongan anggaran atau Fee 30 % Kota Makassar
2.Mendesak Polda Sulsel agar secepatnya memanggil pihak yang terlibat dalam kasus pemotongan anggaran atau Fee 30 Persen Kota Makassar.

Leave a Comment