Sasar Rumah Warga, Satpol PP Barru Razia IMB

ZONATIMES.COM, Barru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barru menggelar razia penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibeberapa wilayah Kabupaten Barru, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Sasaran penertiban adalah rumah warga yang dalam proses pembangunan yang diduga tidak memiliki IMB.

Razia IMB ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Polman Muhammad Sabirin dengan melibatkan puluhan personil.

Ia Mengatakan, Penertiban sesuai Perda No 15 tahun 2010 dimana pembangunan dapat dilakukan setelah memiliki IMB. Namun yang terjadi dilapangan masih banyaknya warga yang tidak menyadari bagaimana pentingnya memiliki IMB .

”Banyak Warga yang membangun dulu baru mengurus IMB, ini yang akan ditertibkan, jika dalam razia IMB ini ditemukan warga yang sementara membangun dan tidak memiliki IMB maka kami tindak tegas dengan menghentikan proses pembangunan sampai pengurusan IMB dilakukan, jika yang bersangkutan pemilik bangunan menolak, maka alat pertukangan yang digunakan akan kami angkut,” tegas Sabirin.

Pelaksanaan razia ini akan dilakukan di semua wilayah kabupaten barru, namun saat ini yang dilaksanakan baru di empat lokasi yakni, Desa Garessi, lingkungan Lawae, Kamara, Ujungnge.

Sabirin pun berharap agar pihak terkait dalam hal ini Dinas PU bisa bersinergi dengan Satpol PP dalam hal penyampaian data bagi warga yang telah memiliki IMB agar pelaksanaanya dapat lebih maksimal.

“Untuk bangunan lama namun kemudian diberikan tambahan bangunan baru harus kembali mengurus IMB untuk tambahan bangunan. Begitupun dengan bangunan alih fungsi harus mengambil IMB,” tutup Sabirin. (rls)