Tolak RUU PKS, KAMMI Makassar Demo Anggota DPRD Sulsel

ZONATIMES.COM, Makassar – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar, menggelar aksi unjuk rasa penolakan, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

RUU P-KS tersebut, dinilai memiliki multiinterpretasi yang bisa melegalkan perzinahan, pelacuran dan sebagainya.

Unjuk rasa penolakan itu berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu, 25 September 2019.

Abdul Qadri Jihad selaku Jenderal Lapangan mengatakan, RUU P-KS ini ada indikasi untuk melegalkan penyimpangan moral seksual.

“RUU ini kawan-kawan sekalian akan melegalkan perzinahan. Pasalnya hubungan jika dilakukan atas dasar suka sama suka maka tidak termasuk pelanggaran,” tegas Jihad dalam orasinya.

Selain itu ada beberapa pasal lainnya yang dinilai melegalisasi pelacuran, aborsi dan sebagainya.

“Ada bebarapa pasal yang dalam RUU ini kawan-kawan sekalian yang bisa melegalkan prostitusi. Karena pasalnya hanya menyebutkan bahwa jika dilakukan dengan kekerasan,” jelasnya.

Leave a Comment