UMK Naik, Pengusaha di Makassar Tidak Permasalahkan, Malah Berterimakasih

ZONATIMES.COM, Makassar – Sebelumnya dewan pengupahan resmikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 3,1 Juta, naik sekitar 8,5 persen.

Kenaikan UMK direspon santai oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Makassar, Muammar Muhayyang, menurutnya penetapan kenaikan UMK itu tidak dipermasalahkan.

“Teman-teman pengusaha di Makassar tidak ada masalah dengan penetapan kenaikan UMK. Kami berterima kasih kepada Disnaker Makassar yang luar biasa dan memahami dunia usaha, dunia industri,” ujar Muammar Muhayyang, Kamis, 28 November 2019 di acara Coffee Morning di Shox Cofee Makassar.

Muammar mengajak dan berharap semua pihak sama-sama membangun iklim yang kondusif untuk kemajuan Kota Makassar.

“Kita sama-sama membangun iklim yang kondusif, hubungan industri dan harmonis. Karena kita berharap Makassar harus tetap menjadi kota yang tumbuh dan berkembang dan membuka ruang yang seluas-luasnya bagi teman-teman diluar sana,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengusaha-pengusaha akan didorong sebab menurutnya itulah yang dibutuhkan bangsa dan negara.

“Teman-teman pengusaha yang mau belajar berusaha dan menjalankan usahanya akan kita terus dorong untuk mengikuti peraturan yang baru,” kata dia.

Kita dorong pengusaha-pengusaha yang tangguh dan berkelanjutan. Karena memang itulah yang dibutuhkan oleh bangsa dan negeri ini karena lapangan kerja memang merupakan momok paling berbahaya bagi kita di negeri ini, kita kelebihan tenaga kerja sementara tidak ada bisa dikerjakan,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterampilan kompetisi sangat membantu tenaga kerja untuk memenuhi pasar tenaga kerja di era industri 4.0.

“Jadi, kita berharap dengan keterampilan kompetensi certification itu sangat membantu kita supaya tenaga kerja kita siap memenuhi pasar tenaga kerja yang dibutuhkan di era industri 4.0 ini,” tutupnya.

Leave a Comment