Terbukti Lakukan Asusila, Sadam Al Jihad Dipecat dari Jabatan Ketua PB HMI

ZONATIMES.COM, Bogor – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Menggelar Sidang Rapat Pleno ll, terkait asusila, yang dilakukan Ketua Umum PB HMI Respiratory Sadam Al Jihad, beberapa bulan lalu, dilaksanakan di Pusdiklat BNPB Training Center, Bogor Minggu (1/09/2019).

Di forum Sidang Rapat Pleno ke ll ini, disahkan Keputusan Majelis Pengawasan dan Konstitusi (MPK) PB HMI.Nomor : 08/KPTS/A/05/1440 H. Tentang pelanggaran konstitusional, yang dilakukan oleh Respiratory Saddam Al Jihad

Sidang pleno ll PB HMI Bogor (foto:kabarnusantara)

Respiratory Sadam Al Jihad terbukti sah melakukan asusila, sebagaimana surat ketetapan Sidang Pleno II PB HMI dengan Nomor: 07/SP/II/01/1441 tentang pelanggaran konstitusional.

Tak hanya itu setelah diputuskan dan sahkan terbukti Respiratory Sadam Al Jihad melakukan asusila, Presidium Sidang M. Afraval, juga menetapkan pemecatan Respiratory Sadam Al Jihad dari jabatannya sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2018-2020.

“Menetapakan, pertama, terbukti sah dan meyakinkan saudara Respiratory Sadam Al Jihad atau Ketua Umum PB HMI Periode 2018-2020 melakukan perbuatan asusila. Kedua, memecat saudara Respiratory Sadam Al Jihad atau Ketua Umum PB HMI Periode 2018-2020 dari kader HMI. Tiga, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetap dan akan ditinjau ulang jika terdapat kekeliruan didalamnya”, jelas M. Afraval yang juga Ketua Umum HMI Cabang Jogjakarta, saat membacakan surat keputusannya dilansir kabarnusantara Rabu (04/09/2019).

Sidang Pleno tersebut  dihadiri 156 Cabang, 14 Badko HMI dan beberapa perwakilan HMI Cabang Istimewah Luar Negeri ini rencananya akan ditutup hari ini, dimana terlebih dahulu menetapkan beberapa agenda, diantaranya penetapan tuan rumah pelaksanaan Kongres HMI Ke-XXXI.

Selain itu, pleno II PB HMI ini juga menetapkan pemekaran dan pemenuhan Cabang dan beberapa kebijakan organisasi lainnya.

Leave a Comment