THM dan Wisata di Makassar Ditutup Sementara

ZONATIMES.COM, Makassar – Mewabahnya Virus Corona (COVID-19) di Indonesia khususnya Kota Makassar, membuat Pemerintah Kota mengambil langkah cepat. Pemerintah akhirnya mengambil kebijakan menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar.

Surat Edaran dari Dinas Pariwisata Kota Makassar yang beredar hari ini, Minggu 22 Maret 2020 mengimbau untuk menutup beberapa tempat hiburan. Tak hanya hiburan malam, hiburan yang terdapat di sejumlah mal diimbau untuk ditutup sementara.

“Mengingat peredaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, sehingga pemerintah Kota Makassar melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan malam dan rekreasi selama dua pekan yakni dari tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020,” bunyi surat paragraf pertama tertanda Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Majid.

Dalam surat edaran itu, kegiatan usaha yang wajib ditutup masing-masing, Klub malam, diskotik, Pub, Karaoke keluarga dan eksklusif, Bar dan Cafe, Panti pijat, Refleksi dan Spa, Mandi Uap, Bioskop, Bola Sodok, Arena bermain ketangkasan atau elektronik yang ada di Mal.

Selain itu, dalam surat edaran itu juga, Pemkot Makassar mengimbau kepada penyelenggara kegiatan Mice, Ballrom Hotel dan Balai Pertemuan, untuk menunda penyelenggara event atau kegiatan lainnya sampai batas waktu yang ditentukan.

“Penutupan ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Makassar, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 atau corona,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar, maka seluruh usaha-usaha hiburan kami imbau menutup sementara kegiatan usahanya mulai besok malam, 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020.

“Untuk hal tersebut, Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) juga meminta kepada para pengelola usaha untuk sementara waktu karyawan dan pekerjanya melarang mudik sampai batas waktu dimaksud, sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot Makassar,” ujar Zulkarnaen Ali Naru.