Update: 9.511 Kasus Positif di Indonesia, Sembuh 1.254 dan Meninggal 773

ZONATIMES.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per Selasa (28/4) naik signifikan menjadi 9.511 setelah ada penambahan sebanyak 415 orang.

Angka penambahan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masih ada penularan di tengah masyarakat sehingga angka positif COVID-19 semakin tinggi.

“Kasus positif 9.511 orang,” ungkap Yuri dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Sementara itu, Yuri juga menyampaikan bahwa jumlah pasien sembuh juga terus tumbuh menjadi 1.254 setelah ada penambahan sebanyak 103 orang. Sedangkan yang meninggal ada 773, setelah ditambah 8 orang.

Dalam hal ini, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 363, disusul Jawa Timur sebanyak 144, Sulawesi Selatan 108, Jawa Barat 103, Jawa Tengah 89 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.254 orang.

“Kita bersyukur bahwa pasien sembuh sudah cukup banyak, di DKI Jakarta sudah mencapai 363 orang, Jawa Timur 144 orang, kemudian Sulawesi Selatan 108 orang, Jawa Barat 103 orang, Jawa Tengah 89 orang sehingga total keseluruhannya adalah 1.254 orang,” jelas Yuri.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Di samping itu, Yuri juga mengatakan bahwa angka kematian yang terkonfirmasi karena positif COVID-19 terus melemah.

Tercatat hingga hari ini ada penambahan pasien meninggal sebanyak 8 orang sehingga totalnya menjadi 773. Angka tersebut berangsur-angsur turun apabila dibandingkan data per hari sebelumnya.

Kendati demikian, hal yang masih harus diwaspadai adalah kasus meninggal tersebut paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 41-60 tahun dan beberapa lainnya di atas usia tersebut.

Selain itu ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.