ZONATIMES.COM, Makassar – Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon meminta maaf karena tidak berdaya mencegah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Merespons ini, DPP Gerindra memastikan partai sudah menampung aspirasi rakyat. “Walau saya bukan anggota Baleg, saya pastikan perjuangan Gerindra menampung dan mengakomodir aspirasi rakyat sudah maksimal,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman kepada wartawan pada Rabu (detikNews.com, 7/10/2020).
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan penolakan UU Ciptaker dari sejumlah kalangan, khususnya para kepala daerah yang meneruskan aspirasi warganya. HNW mengingatkan meski Indonesia merupakan negara kesatuan, bukan negara federal, tetapi kedudukan daerah sangat penting dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ketidakpuasan atas Omnibus Law UU Ciptaker bisa ditempuh secara konstitusional.
“Ketidakpuasan atas UU Ciptakerja bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtualnya (WE Online, 8/10/2020).
Adapun cara yang sesuai dengan konstitusi yang disampaikan Mahfud jika dirincikan sebagai berikut: melalui proses pembuatan peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, dan peraturan kepala daerah. Menurutnya, masyarakat juga dapat mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwasanya pemerintah amat menghormati ragam aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat yang turun ke jalan. Dengan catatan, unjuk rasa tersebut dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat umum.
Demokrasi Meniscayakan Oligarki
Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Istilah oligarki sendiri sesungguhnya berasal dari bahasa Yunani “oligarkhes” yang berarti diperintah atau diatur oleh beberapa orang.
Erandhi Hutomo Saputra dalam tulisannya, ‘Demokrasi Indonesia di Bawah Kendali Oligarki’.
Menurutnya, sistem demokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk memeratakan kekuasaan dan ekonomi, nyatanya justru berjalan ke arah sebaliknya. Analisis politik Northwestern University, Jeffrey Winters justru menilai demokrasi Indonesia dikuasai oleh kaum oligarki sehingga makin jauh dari cita-cita untuk memakmurkan rakyat. Hal itu, kata Winters, terlihat dengan makin dalamnya jurang antara Si kaya dan Si miskin di Indonesia.
Praktik oligarki dalam sistem demokrasi menjadi pemandangan umum bagi kita, mulai dari lahirnya UU yang berbau liberal sampai amandemen UUD 1945. Sebut saja UU Minerba yang semakin memberikan keleluasaan kepada asing dan aseng mengeruk kekayaan alam di negeri ini.
Begitu pun dengan wacana amandemen UU soal perubahan masa jabatan presiden dan inisiasi perubahan UU KPK yang sangat kontroversial, serta RUU Omnibus Law yang masih menuai kekisruhan. Semuanya dipandang sarat dengan kepentingan melanggengkan rezim koruptif kapitalistik dan hanya menguntungkan pihak kapitalis alias pemilik modal.
Politik oligarki, yang dikorbankan adalah rakyat banyak, Rakyat harus menelan pil pahit demokrasi, setelah mereka tertipu oleh janji-janji palsu elit politik. Pun harus kecewa dengan segala peluh, pengorbanan harta, bahkan nyawa. Begitu mudahnya mereka melupakan segala pengorbanan rakyat yang mendukungnya.
Induk dari segala problematika yang menimpa negeri ini, termasuk politik oligarki, tidak lain disebabkan penerapan sekularisme dalam kehidupan.
Dalam Ensiklopedia Islam, mendefinisikan sekularisme sebagai suatu aliran atau sistem doktrin dan praktik yang menolak segala bentuk yang diimani dan diagungkan oleh agama atau keyakinan harus terpisah sama sekali dari masalah kenegaraan.
Seiring berjalannya waktu, sekularisme semakin merebak di dunia Islam. Imprealisme atau penjajahan, diperparah dengan taraf kemunduran berpikir kaum muslimin dan jauhnya mereka dengan syariat Islam serta ditinggalkannya bahasa Arab. Inilah yang menjadikan semakin suburnya faham sekularisme di negeri-negeri kaum muslimin.
Solusi Hakiki
Islam hadir sebagai problem solving. Tidak ada sesuatupun permasalahan manusia yang tidak ada solusinya dalam Islam, karena Islam berasal dari dzat Yang Mahasempurna, Dialah Allah yang paling tahu apa yang terbaik bagi manusia.
Agama Islam adalah agama yang dengannya Allah Ta’ala memperbaiki aqidah (keyakinan) dan akhlak hamba-Nya, memperbaiki kehidupan dunia dan akhiratnya.
Hukum-hukumnya berada pada puncak kepastiannya, baik itu di dalam berita-berita yang dibawanya, maupun dalam hukum-hukumnya itu sendiri. Pokok-pokok dan pondasinya dibangun di atas kemudahan bagi setiap zaman.
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Fushshilat: 42, yang artinya:
“Yang tidak datang kepadanya (Al-Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.”
Maka hanya Islamlah satu-satunya solusi hakiki agar negeri ini terbebas dari belenggu demokrasi oligarki. Secara naqli, empiris, dan historis telah terbukti kurang lebih 1300 tahun peradaban Islam mewarnai dunia. Bahkan tertulis dengan tinta emas sejarah peradaban Islam yang begitu membekas bagi umat-umat lain.
Kesejahteraan, keadilan hukum, ketangguhan pemerintahan, kuatnya bangunan sistem ekonomi dan ketinggian akhlak serta melahirkan ulama dan teknokrat di zamannya. Kesemua hal tersebut bisa terwujud, jika Islam diterapkan secara paripurna dalam bingkai negara.
Wallahua’lam.
Penulis: Muflihah, S.Farm. (Pemerhati Sosial)