ZONATIMES.COM, MAKASSAR – Masa pandemi yang tak kunjung usai membuat beban hidup semakin berat akibat kebutuhan hidup yang tinggi sementara sumber penghasilan sangat minim.
Akibat pandemi, banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Anak-anak yang terpaksa harus belajar daring menambah beban pikiran para orangtua bahkan pelajar itu sendiri. Jangankan buat beli kuota untuk bisa belajar daring, makan pun sangat sulit untuk dipenuhi.
Bahkan, tak sedikit seorang perempuan yang dulunya tak bekerja, harus terjun mengambil peran agar bisa terpenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kesulitan seperti ini, tak jarang kebanyakan dari mereka menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang. Pekerjaan tak pilah-pilih, apapun itu, tak memandang aman atau tidak, halal atau haram. Selama bisa menghasilkan dan kebutuhan terpenuhi.
Salah satu pekerjaan yang paling mudah adalah dengan menjajakan diri. Mengorbankan kehormatan diri. Masih segar dalam ingatan sebanyak 15 orang anak korban eksploitasi yang ikut diamankan dalam penggrebekan tempat prostitusi online di Hotel Alona di Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, tiga tersangka ditetapkan, yakni Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.
Untuk menutup biaya operasional hotel selama masa pandemi menjadi alasan dibalik prostitusi online ini. Tentu saja, ini adalah jalan termudah untuk mendapatkan materi dan kepuasan diri. Meskipun anak-anak harus menjadi korban atas keserakahan mereka.
Dengan himpitan pemenuhan kebutuhan hidup yang serba sulit membuat para perempuan mengambil jalan pintas demi memenuhi kebutuhannya. Liberalisme yang lahir dari akidah sekular kapitalis, yang memisahkan agama dari kehidupan, memberikan kebebasan untuk memilih pekerjaan dengan menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan secuil materi. Menjual kehormatan pun menjadi jalan yang paling mudah. Itulah kapitalisme.
Pada akhirnya melahirkan generasi dengan gaya hidup hedonis yang memandang bahwa kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Inilah yang semakin mendorong sebagian perempuan untuk menghalalkan berbagai cara dalam memenuhi hidup.
Tingginya beban hidup hingga membuat para perempuan rela melakukan pekerjaan apapun, meski itu menjual kehormatan atau sekadar menjadi perantara (mucikari) menunjukkan bagaimana abainya negara dalam melindungi kehormatan perempuan. Hal itu terjadi karena tak adanya jaminan pemenuhan kesejahteraan hidup.
Tak terpenuhinya kebutuhan sandang, papan dan pangan memaksa mereka untuk bekerja. Tak peduli lagi halal dan haram. Selama kebutuhan hidup bisa terpenuhi. Melacurkan diri pun tak masalah. Padahal, itu termasuk dalam perzinahan, hukumnya haram. Sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra:32)
Jika, dalam sistem kapitalisme sekular kesejahteraan perempuan sulit terwujud, maka beda halnya dalam Islam. Islam telah memberikan tugas utama nan mulia bagi perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah (ummu wa rabbatul bayt). Dan mewajibkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perempuan untuk memenuhi hak mereka dengan baik, termasuk negara.
Dalam hal ini, negara memiliki kewajiban menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Terlebih dalam masa pandemi seperti saat ini, negara benar-benar mengupayakan semaksimal mungkin agar kebutuhan rakyatnya terpenuhi. Selain itu negara harus menjamin keamanan para kaum perempuan dalam kehidupan publik agar saat mereka keluar rumah untuk menunaikan kewajibannya, mereka mendapatkan ketenangan.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, kesejahteraan masyarakat hingga level individu akan diperhatikan. Belajar dari kisah Khalifah Umar bin Khattab bagaimana dia sebagai pemimpin sangat memperhatikan rakyatnya. Saat blusukan mendapati suatu rumah yang dimana didalamnya terdengar suara tangisan anak-anak.
Penyebab tangisan itu tak lain adalah lapar yang mendera, sang ibu memasak namun yang dimasak adalah batu. Ibu membohongi anaknya agar tak menangis lagi hingga mereka tertidur menunggu masakan ibunya yang tak kunjung masak itu. Mengetahui hal itu, Umar pun segera menuju Baitul Mal untuk mengambil bahan makanan pokok dan memanggulnya sendiri hingga sampai ke rumah ibu itu, kemudian memberikannya.
Indonesia dengan kekayaan alam yang berlimpah, jika dikelola dengan baik dengan tunduk pada apa yang telah ditetapkan oleh Allah, akan mampu memberikan kesejahteraan pada rakyatnya. Firman Allah Swt.:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al-A’raf : 96).
Hal ini akan terwujud manakala hukum-hukum Allah SWT diterapkan secara kaffah sebagai pengatur hidup umat manusia. Sehingga dengan terwujudnya kesejahteraan ini, maka para perempuan tak perlu lagi menjual kehormatannya ataupun melakukan pekerjaan yang haram demi memenuhi kebutuhan hidup. Wallahu a’lam[]
Penulis: Hamsina Halik, A. Md. (Pegiat Revowriter)