Pj Wali Kota Makassar Sudah Izinkan Pengelaran Resepsi Pernikahan

ZONATIMES.COM, Makassar – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berakhir di Kota Makassar, Pemerintah mulai kembali mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan publik, salah satunya melaksanakan resepsi pernikahan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan warga kembali dibolehkan menggelar resepsi atau pesta pernikahan. Tetapi, harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sudah bisa digelar, cuma jumlahnya kita atur. Misalnya ruangannya, kapasitasnya 100 orang, bisa diatur 50 orang saja yang hadir,” kata Yusran kepada awak media di Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2020).

Yusran juga mengatakan dengan berakhirnya PSBB tersebut maka di pos perbatasan tidak ada lagi penjagaan tetapi aktivitas pengendara lalu lintas dan tempat perbelanjaan dalam area Kota akan diperketat dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Kita sudah sepakat tadi di pos perbatasan sudah tidak ada lagi penjagaan, tapi kita justru di pusat aktivitas. Kita scanning,” tuturnya.