ZONATIMES.COM – Departemen Ilmu Komunikasi, Fisip, Unhas menyelenggarakan Konferensi Penyiaran Indonesia (KPI) 2021 secara hybrid yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar dan melalui aplikasi Zoom Meeting.
KPI 2021 menghadirkan Dirjen IKP KemKominfo RI Usman Kansong sebagai salah satu dari 4 keynote speaker pada kelas paralel 4. Pada sesi kelas paralel 4, para pembicara membahas mengenai Menyongsong Digitalisasi Penyiaran: Peluang & Tantangan Era Digital.
Ananda Elcynta Salsabila yang merupakan salah satu peserta Mata Kuliah Manajemen Komunikasi, Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Muslim Indonesia (UMI) berkesempatan mengikuti KPI 2021 melalui zoom. Maka berikut ini ulasan materi yang disampaikan Sultan Bachtiar Najamudin.
Kita diamanatkan untuk melakukan migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital paling lambat 2 tahun sejak undang-undang tersebut diberlakukan atau pada 2 November 2022 hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi penyiaran Indonesia menjadi kenyataan penyiaran televisi terrestrial.
Digitalisasi sebagai bentuk efisiensi dan optimalisasi, digitalisasi dianggap sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada penyiaran analog, baik radio maupun televisi. Efisiensi dan optimalisasi yang paling nyata dalam penyiaran di antaranya adalah kanal siaran dengan jumlah yang lebih banyak dan infrastruktur penyiaran seperti menara pemancar, antena, dan saluran transmisi yang masing-masing cukup menggunakan satu alat untuk banyak siaran.
Konten menjadi makin beragam setelah migrasi ke TV digital. Keberagaman konten-konten yang dimiliki oleh televisi digital menjadi makin beragam sehingga menjadi daya tarik sekaligus peluang munculnya bisnis konten. Digitalisasi TV terestrial membuka peluang kanal-kanal baru sebab satu frekuensi bisa dipakai 9 lembaga penyiaran berarti akan butuh makin banyak ragam program penyiaran untuk mengisinya disinilah akan muncul peluang bagi content creator, production house dan lain-lain itu berarti terjadi semakin banyaknya atau semakin terbukanya lapangan pekerjaan lanjut.
Perbedaan sistem siaran TV analog dan digital TV analog kualitas gambarnya itu jernih tetapi berbingkai berbayang distribusi siarannya melalui transaksi pemancar milik stasiun televisi perangkat TV penerima sinyal ataupun tuner alokasi frekuensi 1 frekuensi UHF itu hanya untuk satu saluran televisi kemudian kalau digital dia akan jernih siarannya tayangannya kualitas gambarnya karena menggunakan hi-definition kemudian operatornya adalah multiplexer atau box tunernya di VB itu atau decoder DVD itu satu zona bisa 6 frekuensi 1 frekuensi bisa 12 saluran televisi kalau di kali-kali kan ada 72 saluran televisi siaran televisi analog tidak tersedia sistem peringatan bencana kalau di televisi digital akan tersedia sistem peringatan bencana
Set top box atau SDB merupakan alat pendukung migrasi TV digital masyarakat yang belum memiliki televisi digital tetap ingin menikmati siaran digital dengan jernih dapat membeli perangkat yang dibutuhkan yakni set top box atau decoder. Set top box atau decoder adalah perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.
Kesimpulan mengapa migrasi dari TV analog ke digital? Program siaran lebih banyak memungkinkan jumlah siaran TV semakin banyak dan bervariasi atau yang disebut ada keberagaman konten siaran TV digital. Kualitasnya juga sangat baik menghadirkan tayangan gambar dan suara yang lebih berkualitas sampai pada level high definition. Ada juga efisiensi biasa disebut pemancar TV. 7-13 lembaga penyiaran akan berbagi penggunaan tower pemancar dan akan terjadi efisiensi energi, kemudian akan terjadi efisiensi spektrum frekuensi radio penggunaan spektrum frekuensi radio yang efisien, satu kanal frekuensi bisa menampung 7-13 siaran televisi. Nilai tambah di TV digital ada fitur pemancar luasan data untuk keperluan seperti peringatan dini kebencanaan, bahasa isyarat dan informasi publik lainnya. Dalam konteks hubungan internasional di berbagai negara telah berpindah dari televisi analog ke digital.
Indonesia termasuk Negara terakhir di Asean yang melaksanakan migrasi ke televisi digital. Digital deviden dengan ketersediaan spektrum frekuensi radio sebesar 112 Mhz setelah migrasi ke digital yang dibutuhkan untuk kepentingan broadband internet dalam rangka transformasi digital. jadi masih ada ruang-ruang digital yang bisa kita manfaatkan dari teknologi televisi digital dan ini berujung pada daya saing ekonomi digital kita yang makin meningkat karena transformasi digital akan menghasilkan multi multiplier effect pada kegiatan perekonomian lapangan kerja dan pendapatan Negara. (Ananda Elcynta Salsabila)