ZONATIMES.COM, Makassar – Pekan depan, pemuda Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok M kota Makassar akan melaksanakan aksi gerakan kemanusiaan dalam rangka upaya pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) di masyarakat.
Aksi kemanusiaan tersebut seperti penyemprotan disinfektan, pembuatan bilik disinfektan dan juga pembagian paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
Hal ini diinisiasi pemuda blok M yang berjumlah sekitar 30 orang yang akan ikut serta nantinya. Yang direncakan akan dimulai pekan depan pada Senin 11 Mei 2020 di sekitar kompleks BTP kota Makassar.
Menurut ketua pelaksana, Fahmi Widyanto gerakan kemanusiaan ini sebagai bentuk gerakan dukungan kepada pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta juga memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Fahmi menyebutkan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan pada 11 Mei itu, diantaranya penyemprotan disinfektan ke 700 rumah warga dan beberapa fasilitas umum yang ada di wilayah kompleks blok M, kemudian penjagaan sterilisasi gerbang kepada masyarakat yang keluar masuk kompleks.
“Masyarakat yang keluar masuk kompleks akan kami semprot, dan selanjutnya membuat 2 buah bilik desinfektan akan dialokasikan di mesjid kompleks, serta terakhir akan membagikan ratusan paket sembako kepada warga yang ekonominya rendah,” jelas Fahmi keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020)
Pria kelahiran Kendari itu juga mengatakan kepada tim pelaksana kegiatan untuk dapat bekerja secara profesional bersatu melawan pandemi Covid-19.
“Saya berharap kepada teman-teman yang tergabung dalam kegiatan ini agar kiranya maksimal dalam melaksanakan tugasnya dengan tetap bersyukur dan ikhlas tanpa meminta imbalan apapun,” harapnya.
“Inilah awal dari pada gelombang gerakan, yang dimana diharapkan semua komponen masyarakat bersama-sama bersatu melawan pandemi covid-19,” lanjutnya.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Fahmi menjelaskan anggaran untuk kegiatan itu membutuhkan kerjasama dengan pihak pemerintah setempat, mengingat kata dia ada dana yang dialokasikan ke penanggulangan Covid-19.
“Kegiatan ini juga tentunya memerlukan anggaran yang lumayan besar, oleh karena itu kami akan melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada pergeseran anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Inilah yang menjadi dasar kuat kami nantinya karena sudah jelas intruksinya,” jelasnya.
Citizen Journalist : Nuzul Syahru Ramadhan